Maluku

Belajar dari Pengalaman Unik, Pansus LKPJ DPRD Sumut Kunker ke DPRD Maluku

potretmaluku.id – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Maluku, pada Senin, 13 Mei 2024. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari cara kerja Pansus LKPJ DPRD Maluku yang terkenal karena pernah mengembalikan LKPJ Gubernur Maluku.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, bersama Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Rovik Akbar Afifudin, dan anggota DPRD Maluku, Tina Welma Tetelepta, menyambut kedatangan rombongan dari Sumut di ruang kerja Ketua DPRD Maluku.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut, Tangkas Manimpang Tobing, menyatakan apresiasinya terhadap sambutan hangat yang diberikan oleh Benhur Watubun dan anggota DPRD Maluku lainnya. 

“Dalam pertemuan ini, kami bertukar pendapat dan ilmu, dengan fokus pada kemajuan provinsi masing-masing. Kami juga saling memberikan masukan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut diisi dengan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan LKPJ. 

Tobing menjelaskan bahwa terdapat banyak kesamaan dalam pembahasan LKPJ Gubernur antara kedua provinsi tersebut. 

“Kami banyak berdiskusi tentang aturan-aturan yang ada. Kami memperoleh banyak masukan berharga dari DPRD Maluku,” katanya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif di kedua provinsi, demi kepentingan masyarakat luas. 

Tobing menambahkan bahwa Gubernur Sumut selalu hadir dalam setiap rapat paripurna LKPJ Gubernur, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pembahasan LKPJ.

Sebelum melakukan kunjungan ke DPRD Maluku, Pansus LKPJ DPRD Sumut juga sempat mengunjungi Departemen Dalam Negeri untuk berbagi dan menerima masukan. 

Namun, dari semua DPRD Provinsi yang ada di Indonesia, hanya DPRD Provinsi Maluku yang dipilih untuk kunjungan kali ini.

Alasan utama kunjungan tersebut adalah karena DPRD Provinsi Maluku memiliki pengalaman unik, dalam mengembalikan LKPJ Gubernur. 

“Kami ingin mempelajari alasan-alasan tertentu di balik keputusan tersebut. Memang benar, dari seluruh Indonesia, hanya DPRD Provinsi Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ Gubernur. Inilah yang menjadi alasan kami melakukan kunjungan,” jelas Tobing.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus LKPJ DPRD Sumut berharap dapat membawa pulang pelajaran dan strategi baru yang bisa diterapkan di Sumut. Kerjasama antar daerah seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan mempercepat kemajuan pembangunan di kedua provinsi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya kerjasama antar DPRD Provinsi. 

“Kami siap berbagi pengalaman dan ilmu demi kemajuan bersama. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak,” tuturnya.(*)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button