MalukuPolitik

Bawaslu Bentuk tim Awasi Proses Pendaftaran Caleg di KPU Maluku

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mulai menyiapkan tim untuk mengawasi proses pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada seluruh kantor KPU 11 kabupaten/kota di Maluku.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim pengawasan pendaftaran di seluruh kantor KPU.

Kata dia, tim yang ditugaskan akan standbye mulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT. Dan pada tanggal 14 Mei 2023, sejak pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT.

“Jadi sepanjang masa kerja pendaftaran bacaleg, kita tugaskan tim kita untuk mengawasi proses tersebut,” ujar Subair kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Kata dia, tujuannya untuk melihat dan mengawasi secara langsung proses pendaftaran yang berlangsung di tiap-tiap kantor KPU.

Menurutnya, hal itu penting agar jika terjadi kesalahan-kesalahan dalam proses pendaftaran, tim bisa langsung komunikasikan itu serta meminta perbaikan sebelum dilaporkan sebagai sengketa pemilu.

“Kalau di kantor KPU Maluku belum ada. Tapi di KPU kabupaten/kota, kita sudah siapkan itu,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button