MalukuPolitik

Bawaslu Awasi Verifikasi Berkas Bacaleg Lewat Aplikasi Silon KPU

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah resmi memberikan akses sistem informasi pencalonan (silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi setempat.

Anggota Bawaslu Maluku, Revency Vania Rugebregt mengatakan, akses silon penting bagi Bawaslu agar Bawaslu dapat mengawasi proses verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Maluku.

“Kita telah berproses dengan mengawasi verifikasi administrasi bacaleg menggunakan akses Silon yang diberikan oleh KPU Maluku,” kata Revency, Senin (5/6/2023)

Kata dia, dalam proses tersebut, Bawaslu akan mencocokkan semua data salinan dokumen fisik pendaftaran bacaleg, yang prosesnya berjalan hingga 23 Juni 2023.

Bawaslu akan senantiasa mengawasi setiap salinan dokumen bacaleg. Sebagaimana diketahui, bahwa ada sebanyak 769 bacaleg DPRD Maluku yang terdaftar di KPU Maluku.

Rinciannya, 486 bacaleg merupakan laki-laki dan 283 bacaleg lainnya adalah perempuan. “Bawaslu akan mengawasi sedetail mungkin. Tidak ada yang bakal dilewatkan,” tutur dia.

Jika ada dokumen fisik Bacaleg yang tidak sesuai dengan silon, maka akan diminta untuk ditindaklanjuti sesuai aturan main.

Dia menambahkan, mengawasi dengan menggunakan akses silon KPU bukan saja dilakukan di tingkat provinsi, tapi juga di kabupaten/kota. Karena itu langsung dari pusat.

“Yang pasti, Bawaslu mengharapkan semua tahapan berjalan sesuai aturan,” ujar Revency. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button