AmboinaBuruHukum & Kriminal

Aktivis PMII Desak Polda Maluku Periksa Sekda Buru dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

potretmaluku.id – Sekelompok aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon meminta Polda Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Moh. Ilyas Hamid dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Desakan itu disampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan laporan dugaan pencucian uang oleh Sekda Buru, Moh. Ilyas Hamid itu telah disampaikan sejak 2023 lalu, namun hingga kini tak ada tindak lanjut dari Polda Maluku.

“Kami minta dengan tegas, Ditreskrimsus segera periksa Sekda Buru, karena laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang oleh Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan usai menggelar aksi.

Dia menyebut, tuntutan massa telah disampaikan ke Polda Maluku yang diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Rian.

Dalam tuntutan tersebut, lanjut Irfan, Ditkrimsus diminta sesegera mungkin mengusut tuntas masalah atau perbuatan kejahatan yang diduga dilakukan oleh Sekda Buru, Moh. Ilyas Hamid.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampas atau dikuasai untuk kepentingan pribadi Sekda Buru.

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat,” ungkapnya.

Mereka mengancam akan melaporkan masalah tersebut ke Mabes Polri, jika tuntutan mereka diabaikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Kalau tidak diindahkan, maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegasnya.

Menurutnya, .asih banyak kejahatan yang diduga dilakukan oleh Moh. Ilyas Hamid dalam jabatannya sebagai Sekda Buru, untuk itu harus diusut tuntas oleh pihak yang berwenang karena sangat merugikan keuangan negara dan juga daerah.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku, maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.(SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button