AmboinaEkonomiEkonomi & BisnisMalukuNasionalSeribu Pulau

DPRD Maluku Siapkan Perda Konten Lokal, Warga & Pengusaha Daearah Diprioritaskan di Proyek Blok Masela

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku memastikan bakal menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Local Cuntent Integrator sebagai landasan hukum untuk menjamin keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam proyek strategis nasional Blok Masela.

Langkah itu dilakukan agar manfaat proyek migas tersebut tidak hanya dinikmati melalui Participating Interest (PI) 10 persen, namun juga membuka ruang yang lebih luas bagi tenaga kerja, pengusaha serta perusahaan lokal untuk terlibat dalam seluruh rantai bisnis proyek.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, DPRD telah membahas secara khusus pentingnya memperkuat posisi masyarakat Maluku dalam pengembangan Blok Masela bersama Inpex.

Menuritnya, potensi ekonomi Blok Masela harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku, bukan hanya melalui bagi hasil daerah.

“DPRD Maluku ingin masyarakat dan pelaku usaha lokal diberdayakan dalam pengelolaan konten lokal. PI 10 persen itu merupakan kewajiban yang tetap dimiliki daerah,” ujar Rovik kepada wartawan.

Politisi PPP itu menilai, anggapan sumber daya manusia (SDM) maupun perusahaan lokal belum siap tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup peluang keterlibatan masyarakat Maluku dalam proyek bernilai miliaran dolar tersebut.

Dia menegaskan, kesiapan SDM dan pelaku usaha harus dibangun mulai sekarang melalui pendidikan, pelatihan, serta kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam proyek Blok Masela.

“Kalau ada opini yang menyebut SDM kita belum siap, yah mari kita sama-sama siapkan. SDM harus dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan kerja,” tegasnya.

Rovik juga menegaskan, bahwa perusahaan lokal perlu membangun kerjasama dengan perusahaan besar agar mampu mengisi kebutuhan proyek.

Terkait PI 10 persen yang menjadi hak daerah, kata Rovik, prosesnya masih berlangsung, dan saat ink berada pada tahapan koordinasi bersama sejumlah kabupaten penghasil. Meski begitu, dia memastikan proyek tersebut tidak akan menghambat jadwal pengembangan Blok Masela.

“Saat ini proses PI 10 persen yang menjadi hak kita masih berada pada tahap keenam. Koirdinasi dengan beberapa kabupaten penghasil masih dilakukan. Tetapi apapun hasilnya, Blok Masela tetap berjalan,” jelas Rovik.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD bakal segera menginisiasi pembentukan Perda konten lokal agar seluruh mekanisme keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah memiliki kepastian hukum.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap manfaat ekonomi dari proyek Blok Masela dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Maluku, melalui peningkatan kesempatan kerja, penguatan usaha lokal, dan pemerataan manfaat pembangunan.

“Semua bentuk partisipasi konten lokal dalam pengelolaan Blok Masela akan diatur dalam perda yang akan kami buat. Tujuannya agar seluruh manfaat proyek ini benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Maluku,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button