MalukuNasional

Gubernur Maluku Perluas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Wilayah Kepulauan

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak hingga menjangkau wilayah-wilayah kepulauan, pesisir, dan daerah terpencil sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/26).

Forum yang dihadiri perwakilan perempuan dari 11 kabupaten/kota itu menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat sinergi pemerintah, organisasi perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menghadapi berbagai persoalan yang masih membayangi perempuan dan anak di Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Veronica Tan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Rektor Universitas Islam AM Sangadji, pimpinan organisasi perempuan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan apresiasi kepada Veronica Tan yang hadir langsung di Maluku. Menurut dia, kehadiran pemerintah pusat menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Veronica Tan, yang telah berkenan hadir di Kota Ambon dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau pada hari ini. Kehadiran Ibu Wakil Menteri merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku,” kata Hendrik.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan yang berkeadilan harus memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memperoleh akses terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan, perlindungan hukum, dan ruang partisipasi dalam pembangunan.

Sebagai provinsi kepulauan yang memiliki luas wilayah 712.480 kilometer persegi dengan sekitar 93,52 persen berupa lautan dan terdiri atas 1.422 pulau, Maluku menghadapi tantangan besar dalam menjangkau layanan publik secara merata.

“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain, agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat,” ujarnya.

Menurut Hendrik, perempuan Maluku selama ini memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan keluarga, menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus mempertahankan nilai-nilai persaudaraan yang menjadi kekuatan sosial daerah.

“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluarga, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Maluku,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius. Kasus kekerasan seksual, perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang, kemiskinan, hingga keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan masih menjadi tantangan yang harus ditangani bersama.

“Kita menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari semua pihak. Selain itu, persoalan perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang, kemiskinan, serta kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi hambatan yang harus kita selesaikan,” ujar Hendrik.

Sementara itu, Veronica Tan menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus lebih berorientasi pada pencegahan. Menurut dia, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah menunjukkan perlunya sistem perlindungan yang dibangun sejak tingkat keluarga, komunitas, hingga desa.

“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal, karena kalau sudah menjadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” kata Veronica.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan perempuan dan anak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas perempuan dinilai harus bekerja dalam satu ekosistem yang saling mendukung.

“Tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan melalui kolaborasi,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, Veronica menilai perempuan harus diposisikan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga melalui sektor perikanan, usaha mikro, dan ekonomi berbasis komunitas.

“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku ekonomi yang berkontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memperluas jangkauan layanan perlindungan perempuan dan anak hingga ke wilayah kepulauan, memperkuat kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dan pemberdayaan perempuan.

“Kita menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Gerakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan,” ujar Hendrik.

Ia berharap Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender dan berpihak kepada kepentingan perempuan serta anak.

“Mari kita bersama-sama melebarkan jejaring perlindungan perempuan hingga ke seluruh pelosok kepulauan Maluku, memastikan kepentingan perempuan masuk dalam setiap kebijakan pembangunan, dan menjadikan perempuan sebagai bagian utama dari kemajuan Maluku,” kata Hendrik.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berkeadilan gender, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta menjadikan perempuan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045.*/TIA


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button