AmboinaEkonomiEkonomi & BisnisMalukuPendapat

Wagub Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host untuk Percepat Pengelolaan Keuangan Daerah

AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku resmi menerapkan sistem digital terintegrasi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terkoneksi langsung dengan sistem perbankan. Implementasi ini diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/26). Sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah daerah dalam mempercepat layanan pencairan dan penerimaan keuangan secara elektronik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri secara virtual Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menjelaskan bahwa integrasi SIPD-RI Host to Host memberikan dampak signifikan terhadap percepatan layanan keuangan daerah. Sistem ini memungkinkan seluruh transaksi dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa lagi melalui proses manual pengantaran dokumen ke bank.

Menurut dia, digitalisasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank,” ujar Syahrisal.

Ia menambahkan, sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti sistem monitoring 24 jam, settlement otomatis, serta layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.

Syahrisal juga memaparkan capaian kinerja Bank Maluku Malut yang menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, laba bank tersebut tercatat tumbuh 35 persen secara year-on-year dan menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah. Sistem ini, kata dia, memungkinkan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara daring dengan lebih cepat, akurat, aman, dan transparan.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vanath.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Dari Jakarta, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut dia, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri dari 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten, dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung ke sistem SIPD-RI.

Fatoni menilai, sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan anggaran, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan APBD. Ia mendorong pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmen dalam mengimplementasikan sistem digital terintegrasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.*(TIA)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button