Gubernur Maluku Tegaskan Izin Tambang Galian C di Ohoi Tamngil Harus Patuhi Prosedur
potretmaluku.id – Gubernur Maluku menegaskan bahwa rencana aktivitas penambangan galian C oleh PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamngil, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, hanya dapat diproses setelah seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat Ohoi Tamngil, dan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Rabu (3/6/26).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas permohonan izin penambangan galian C yang diajukan untuk wilayah petuanan Ohoi Tamngil. Gubernur menekankan bahwa kewenangan pemberian izin berada di tingkat provinsi, namun keputusan tidak akan diambil tanpa melalui kajian menyeluruh dari instansi terkait.
“Sebagai gubernur yang punya kewenangan untuk memberi izin kepada pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Saya harus memastikan semua mekanisme dan prosedur itu dipenuhi,” kata Gubernur di hadapan peserta rapat.
Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, pemerintah provinsi akan menunggu hasil telaah teknis dari seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam aspek pertambangan, lingkungan, dan kehutanan.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat menghambat investasi yang masuk ke daerah. Apabila hasil kajian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan menyatakan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses perizinan akan segera ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan masyarakat Ohoi Tamngil yang telah menyampaikan dukungan tertulis terhadap rencana investasi tersebut.
Dokumen persetujuan bersama itu ditandatangani berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Saniri Ohoi, lembaga adat, perwakilan marga, tokoh pemuda, hingga tokoh agama.
Meski demikian, Gubernur meminta pemerintah desa dan masyarakat tetap konsisten terhadap keputusan yang telah disepakati. Ia mengingatkan kemungkinan munculnya penolakan atau tekanan dari pihak luar setelah proses perizinan berjalan.
“Saya meminta kepada Pak Kepala Desa dan perangkat, tolong nanti pasca ini kalau semua mekanisme sudah dipenuhi dan izin sudah didapat, Bapak-Bapak juga harus tegak berdiri di posisi untuk membela pernyataan yang Bapak-Bapak telah buat ini,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghindari konflik internal yang berpotensi mengganggu proses pembangunan. Menurut dia, stabilitas sosial menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat Ohoi Tamngil.*/TIA
Penulis :
Editor :



