Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Umumkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu Mendatang

potretmaluku.id – Posisi hilal yang masih berada di bawah kriteria visibilitas 3 derajat memaksa pemerintah melakukan istikmal atau penggenapan bulan Ramadan. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa berdasarkan hasil Sidang Isbat, umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan resmi pemerintah terkait 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 ini, ini diambil melalui mekanisme Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026.

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tidak berhasil mengonfirmasi kenampakan bulan sabit muda di seluruh wilayah Indonesia. 

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Nasaruddin menjelaskan, otoritas terkait telah menyebar tim pemantau di sedikitnya 117 titik pengamatan yang membentang dari Aceh hingga Papua. 

Hingga tenggat waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun lokasi pengamatan yang melaporkan keberhasilan melihat hilal secara visual.

Secara teknis, data hisab menunjukkan posisi hilal di Indonesia saat ini masih berada di bawah ambang batas kriteria visibilitas. 

“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar di angka 0 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria minimum untuk diputuskan sebagai awal bulan baru,” jelas Nasaruddin.

Indonesia sejauh ini mengadopsi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. 

Karena parameter tersebut tidak terpenuhi, Sidang Isbat memutuskan untuk melakukan istikmal atau menggenapkan usia bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Sidang Isbat tahun ini diikuti oleh representasi organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta pakar falak dan astronomi. 

Turut serta pula ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Nasaruddin menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan institusi musyawarah yang krusial untuk menjaga kohesi umat dalam menentukan waktu ibadah. 

Ia berharap keputusan ini menjadi panduan kolektif bagi seluruh umat Muslim di Indonesia untuk merayakan hari kemenangan secara bersama-sama. 

“Semoga keputusan ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” pungkasnya.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button