DPRD Maluku Protes Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat yang Pukul Sektor Kepulauan

potretmaluku.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta untuk memprotes kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada karakteristik geografis Maluku yang didominasi wilayah kepulauan dan memiliki beban biaya pembangunan lebih tinggi dibanding wilayah daratan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan bahwa penyamarataan kebijakan efisiensi secara nasional justru memperlebar ketimpangan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jembatan, pelabuhan, dan jalan di daerah kepulauan membutuhkan biaya logistik yang jauh lebih mahal.
“Luas wilayah laut kita jauh lebih besar dibanding daratan. Jika kebijakan anggaran disamaratakan tanpa melihat indeks kemahalan konstruksi di kepulauan, pembangunan di Maluku akan terus tertinggal,” ujar Johan saat dihubungi dari Ambon, Selasa, 10 Februari 2026.
Johan menyoroti ketergantungan Maluku yang masih sangat tinggi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap pemangkasan anggaran di tingkat pusat disebut berdampak fatal bagi keberlanjutan proyek strategis di daerah.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi aturan teknis pelaksanaan anggaran yang selama ini dianggap kaku, terutama terkait batas waktu proyek yang tidak adaptif dengan kendala cuaca di laut.
Selain mengkritisi pusat, Johan juga menyentil lemahnya koordinasi internal antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan kabupaten/kota.
Ia menilai data usulan infrastruktur yang tidak terpadu melemahkan posisi tawar Maluku saat bernegosiasi dengan kementerian.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan data dan menyelaraskan program. Usulan ke pusat harus memiliki landasan kuat agar tidak mudah dipangkas,” tambahnya.
DPRD Maluku berharap pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus atau diskresi kebijakan anggaran bagi daerah kepulauan.
Johan menekankan bahwa keadilan pembangunan hanya bisa terwujud jika Jakarta membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kondisi lokal dalam setiap penyusunan regulasi fiskal.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



