Maluku

DPRD Maluku Sahkan 14 Keputusan Strategis dalam Masa Sidang I 2025–2026

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melaporkan capaian kinerja kelembagaan sepanjang masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. 

Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang yang digelar di Ambon, Senin, 19 Januari 2026, parlemen mencatat telah merampungkan 14 surat keputusan penting yang mencakup aspek anggaran hingga tata kelola pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, menyatakan bahwa intensitas kerja dewan sepanjang periode ini berada pada level yang cukup tinggi. 

Hal tersebut dilakukan guna memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal di tengah agenda pembangunan daerah.

“Seluruh rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dengan harapan dapat terselesaikan dengan baik melalui intensitas rapat yang cukup tinggi sepanjang masa sidang,” ujar Fauzan saat memimpin rapat paripurna.

Dalam laporannya, Fauzan merinci aktivitas di tingkat alat kelengkapan dewan (AKD). Komisi III tercatat sebagai komisi paling aktif dengan menggelar 34 kali rapat kerja bersama mitra teknis. 

Sementara Komisi I melaksanakan 22 kali rapat kerja dan 4 kali rapat dengar pendapat untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

Di sektor legislasi, DPRD Maluku berhasil menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis. 

Beberapa di antaranya adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Kesehatan, hingga perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait fungsi anggaran, parlemen bersama Gubernur Maluku telah menandatangani nota kesepakatan krusial, termasuk KUA-PPAS APBD 2026 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2025. 

Penandatanganan ini menjadi landasan hukum bagi eksekutif untuk menjalankan program pembangunan setahun ke depan.

Fauzan menambahkan, kinerja ini juga mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempenda) tahun 2026. 

“Keseluruhan rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara berkesinambungan demi mendukung pembangunan Maluku yang lebih baik,” tandasnya.(ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button