Polemik Seragam Korpri: Halmahera Selatan Tetap Berpedoman pada Permendagri
potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memilih untuk tidak terburu-buru mengubah kebijakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga saat ini, otoritas setempat masih berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 sebagai acuan utama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengakui adanya polemik di sejumlah daerah terkait instruksi penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.
Menurut dia, perdebatan ini terjadi hampir merata di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado. Meski demikian, Halmahera Selatan tetap pada ketentuan yang sudah diatur melalui Surat Edaran Bupati.
“Kami belum melakukan perubahan terhadap surat edaran Bupati terkait penggunaan pakaian dinas. Seluruh jenjang jabatan, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional, tetap menggunakan seragam sesuai ketentuan yang berlaku di daerah ini,” ujar Abdillah saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin, 2 Februari 2026.
Merujuk pada aturan yang masih berlaku, ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan wajib mengenakan pakaian khaki pada Senin dan Selasa, kemeja hitam-putih pada Rabu, serta batik pada hari Kamis. Sementara untuk hari Jumat, penggunaan seragam menyesuaikan dengan agenda kegiatan yang ada.
Selain persoalan seragam, Abdillah memberikan catatan khusus mengenai kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan pemeriksaan awal di Halmahera Selatan.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif, terutama dalam penyediaan dokumen yang diperlukan oleh auditor.
“Apabila ada permintaan dokumen dari BPK, kami harapkan segera dilengkapi. Ini krusial agar pemeriksaan berjalan lancar dan akuntabel,” tegasnya.
Abdillah juga menyinggung soal disiplin kehadiran. Ia mewajibkan pengisian daftar hadir manual maupun sistem yang tersedia. Para atasan langsung diminta bertanggung jawab penuh atas kehadiran bawahannya, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di awal tahun anggaran 2026 ini.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



