Sertifikasi Halal Gratis 2026 Resmi Dibuka, UMK Diminta Segera Daftar
potretmaluku.id – Pemerintah kembali membuka akses sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada awal 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dapat dimanfaatkan pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya negara memberikan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk UMK di pasar domestik dan global.
Sertifikasi diberikan melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare bagi UMK yang memenuhi kriteria.
“Mulai hari ini pelaku usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Kuota yang kami siapkan tahun ini sebanyak 1,35 juta sertifikat,” ujar Haikal Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026), sebagimana dilansir infopublik.
Menurut Haikal, program SEHATI 2026 merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap sektor UMK yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Sertifikasi halal dinilai tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi produk UMK.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



