Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Hukum dan Ekonomi Rakyat
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku memperluas kerja sama lintas lembaga untuk mendorong pembaruan penegakan hukum dan penguatan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 11 Desember 2025.
Kerja sama itu melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri se-Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, serta PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Dokumen yang ditandatangani meliputi kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan para bupati dan wali kota, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Jamkrindo.
Wakil Gubernur Maluku mengatakan kerja sama dengan kejaksaan membuka ruang penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis, termasuk pemidanaan alternatif berbasis kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu.
Menurut dia, pendekatan tersebut tidak semata-mata bertujuan meningkatkan efektivitas pemidanaan, tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan dan keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem hukum.
“Tidak semua pelanggaran hukum harus berujung pada pidana penjara. Pendekatan yang beradab perlu dikedepankan dengan tetap menjaga rasa keadilan,” kata Wakil Gubernur.
Ia menilai model pemidanaan berbasis kerja sosial relevan dengan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung nilai persaudaraan dan penyelesaian masalah secara bermartabat.
Selain sektor hukum, Pemerintah Provinsi Maluku juga memperkuat dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kerja sama dengan Jamkrindo. Skema penjaminan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama yang selama ini terkendala persyaratan jaminan.
Wakil Gubernur menyebutkan keterbatasan akses modal kerap membuat UMKM sulit terlibat dalam rantai pasok proyek pemerintah. Dengan dukungan penjaminan, UMKM lokal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan berpartisipasi lebih luas dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan kerja sama tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Pemerintah daerah, kejaksaan, dan mitra terkait diminta memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut dia, penandatanganan kesepakatan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus diterjemahkan ke dalam rencana kerja, standar operasional prosedur, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Langkah-langkah tersebut, kata Wakil Gubernur, menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Maluku yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



