Maluku

Pengurus Baru HIPMI Maluku Fokus Advokasi UU Kepulauan dan Ekspor Komoditas Lokal

potretmaluku.id – Pergantian kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku menandai dimulainya agenda baru organisasi itu untuk mendorong investasi dan pengembangan potensi ekonomi kepulauan. 

Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Maluku masa bakti 2025–2028 digelar di Ambon pada Rabu, 12 November 2025.

Asisten I Sekretariat Daerah Maluku, Djalaludin Salampessy, mewakili Gubernur Hendrik Lewerissa dalam memberikan sambutan. 

Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan HIPMI sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. 

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi tanggung jawab untuk menjaga marwah organisasi,” ujar Djalaludin menyampaikan pesan Gubernur.

Tema pelantikan “Sinergi Kolaborasi, Par Maluku Pung Bae” disebut Gubernur sebagai ajakan bagi seluruh elemen daerah untuk melepaskan ego sektoral dan memperkuat kerja sama lintas sektor. 

Menurut dia, keberlanjutan kepengurusan menjadi indikator penting bagi organisasi yang bertumpu pada kaderisasi. “Ide-ide baru dan energi segar dari pengurus baru harus memberi kontribusi nyata bagi ekonomi Maluku,” ucapnya.

Pemerintah daerah menilai HIPMI memiliki peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan iklim usaha bagi investasi. Gubernur menyampaikan harapan agar pengurus baru mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi. “Pengusaha muda harus tangguh dan responsif terhadap dinamika zaman,” katanya.

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, menegaskan bahwa agenda utama kepengurusan baru adalah memaksimalkan potensi provinsi kepulauan. Ia menyinggung masih banyak potensi besar di ratusan pulau Maluku yang belum digarap optimal. 

“Pulau-pulau kita lebih besar dari Bali, tetapi belum dikelola maksimal. Ini menjadi PR bagi HIPMI untuk menarik investor, atau bahkan menjadi investor,” ujarnya.

Reza juga menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang Kepulauan untuk memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya laut. Ia mengatakan filosofi logo baru HIPMI Maluku yang menampilkan elemen ikan dan laut adalah bentuk penegasan sikap organisasi. 

“Selama ini daerah hanya bisa mengelola 12 mil dari pantai, sementara potensi utama berada di tengah laut,” katanya.

Dalam 100 hari kerja pertama, HIPMI Maluku memprioritaskan advokasi percepatan pengesahan UU Kepulauan. Setelah itu, pengurus baru merencanakan program ekspor 

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar H. Buchari, berdasarkan Surat Keputusan BPP HIPMI Nomor 129/Kep/Sek/BPP/XI/25. Acara itu dihadiri unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Ambon, kepala daerah se-Maluku, pimpinan organisasi pengusaha, perbankan, dan Forum Rektor Maluku.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button