Respons “17+8 Tuntutan Rakyat”: Ini Enam Poin Kesepakatan DPR
potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan enam poin keputusan sebagai respons awal atas aspirasi publik yang terangkum dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”. Keputusan itu diumumkan seusai rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggapan lembaga legislatif terhadap desakan masyarakat.
“Hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip infopublik.id.
Enam keputusan DPR tersebut meliputi:
- Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota DPR mulai 1 September 2025, kecuali atas undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi.
- Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya.
- Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan DPR.
Dasco menegaskan keputusan itu telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Enam langkah tersebut diambil sebagai jawaban atas gelombang protes masyarakat yang dituangkan dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan publik antara lain menyangkut penegakan hukum dan HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, serta reformasi DPR dan partai politik.
Beberapa butir penting dalam tuntutan itu mencakup pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi, hingga reformasi besar-besaran lembaga legislatif dan sektor perpajakan.
Koalisi masyarakat sipil menyambut keputusan DPR dengan catatan kritis. “Keputusan ini menunjukkan ada respons, tapi publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan yang lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar seorang perwakilan koalisi.
Meski baru bersifat langkah awal, DPR menyatakan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog lebih lanjut dengan masyarakat sipil.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



