AmboinaMaluku

Kapolres SBB Bilang Tidak Ada Penggusuran Paksa, PT.SIM Punya Legalitas Atas Lahan

potretmaluku.id – Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli,SI.K., M.M akhirnya buka suara soal polemik lahan antara warga Dusun Pelita Jaya dengan perusahaan perkebunan Pisang Abaka, PT. Spice Island Maluku (SIM).

Kapolres menegaskan, bahwasannya apa yang dilakukan PT. SIM tidak dalam bentuk penggusuran paksa. Aktivitas land clearing PT SIM itu dilakukan diatas lahan mereka yang memiliki legalitas hukum yang sah di lokasi Desa Eti, SBB.

“Lahan tersebut bukan tanah milik warga. Aktivitas PT.SIM telah mengantongi izin usaha yang sah dari Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait untuk beroperasi di lokasi tersebut,”tegas Kapolres kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Dia mengatakan, kegiatan yang berlangsung bukan penggusuran paksa sebagaimana yang dituduhkan oleh warga yang menghadang aktivitas perusahaan.

Kapolres juga menepis isu keterlibatan oknum anggota Polri yang memback-up atau mendukung tindakan melawan hukum. Kehadiran anggota Polri murni dalam rangka pengamanan kamtibmas.

“Mereka ada, karena ada aksi sekelompok masyarakat yang dianggap menghalangi kerja perusahaan. Untuk menghindari timbulnya masalah hukum, maka aparat kepolisian harus hadir,”jelasnya.

Kapolres kembali menegaskan, bahwa dalam pengamanan di lokasi aktivitas perusahaan, pihak aparat keamanan justru mengedepankan upaya persuasif saat perusahaan dihadang oleh massa.

“Ada di lokasi, masyarakat yang membawa senjata tajam berupa parang, dan sabit, juga kayu. Mereka mengancam karyawan perusahaan yang sedang bekerja,”ungkapnya.

Ia mengaku, pihak perusahaan telah melaporkan secara resmi tindakan menghalang-halangi yang dilakukan sekelompok warga dilokasi kerja untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta agara aparat keamanan memastikan operasional PT SIM di SBB berjalan aman.

Itu disampaikan dihadapan Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura dalam kunjungannya ke Hatusua untuk melihat langsung aktivitas PT SIM.

“Pihak kepolisian tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Kami juga berharap, masyarakat tidak terpancing dengan isu yang bersifat provokatif,”tandas Kapolres. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button