3 November, KPK RI Sambangi DPRD Maluku
potretmaluku.id – Direncanakan 3 November 2021 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan berkunjung ke DPRD Maluku.
Kunjungan ini dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan DPRD Maluku. Terkait hal tersebut, pimpinan KPK RI menyurati pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan sosialisasi.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, kepada wartawan di Ambon, Jumat (29/10/2021) menyebutkan, pihaknya sudah dijadwalkan dan telah diinformasikan kepada pimpinan dan anggota, untuk terlibat langsung pada 3 November 2021 mendatang di DPRD Maluku.
“Kita berterima kasih kepada pimpinan KPK RI yang telah menyurat pimpinan DPRD Maluku untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan terjadinya kasus korupsi di kalangan DPRD Maluku” ujar Lucky.
Dia megaskan, kedatangan pimpinan KPK disambut baik oleh DPRD Maluku. Mengingat DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah, terkait penggunaan anggaran, baik APBD maupun APBN.
“Karena itu, kunjungan pimpinan KPK RI nanti, disambut dengan baik,” tandasnya.
Saat ini, kata Lucky, anggota DPRD sementara melakukan tugas verifikasi ke daerah, sehingga setelah melakukan koordinasi diharapkan pada saatnya semua anggota DPRD Maluku dapat mengikuti kegiatan yang akan dilakukan oleh KPK RI ini.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



