AmboinaMalukuNasional

13 Anak di LPKA Ambon Dapat Remisi di Momentum HAN 2025

potretmaluku.id – 13 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon mendapat remisi atau pengurangan masa pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Surat Keputusan (SK) pengurangan masa pidana kepada 13 anak binaan itu diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Inspektur Wilayah IV Direjem Kementerian Imigrasi dan PAS RI, Endang Lintang Hardirman, dan sejumlah pejabat lainnya di Aula LPKA, Passo, Kecamatan Baguala Ambon, Rabu (23/7/2025).

Bodewin pada kesempatan tersebut mengaku menyambut baik pengurangan masa pidana bagi anak-anak binaan LPKA Ambon.

Kata dia, hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun dalam memberikan perhatian bagi anak selaku generasi penerus bangsa.

“Semoga hari anak nasional 2025 ini menjadi momentum untuk kembali membangun komitmen bersama bagi anak-anak. Sebab mereka yang nanti menggantikan kita di masa yang akan datang,”kata Bodewin.

Menurutnya, meski saat ini sedang menjalani masa binaan di LPKA, namun pada waktunya mereka akan berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

“Apa yang ingin dicapai oleh bangsa ini adalah generasi yang memiliki kemampuan intelektual, memiliki mental spiritual yang baik, dan mereka menjadi orang-orang yang akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang dipandang oleh dunia,”ujarnya.

Secara khusus, Bodewin memberikan apresiasi atas pola pembinaan yang dilakukan LPKA. Sebab Lapas, Rutan maupun LPKA selalu diasosiasikan dengan hal yang buruk, namun yang disaksikan justru sebaliknya. Dimana pola pembinaan yang dilakukan di LPKA sangat manusiawi guna menjamin hak-hak anak tetap terlindungi.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam, namun melalui OPD terkait akan bekerjasama dan memberikan bantuan terhadap kebutuhan anak-anak binaan,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button