Amboina

Wattimena Ungkap Alasan Sekkot Dikeluarkan dari Rumah Jabatan Wakil Wali Kota

potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan alasan mendasar Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse dikeluarkan dari rumah jabatan Wakil Wali Kota Ambon.

Kata Wattimena, Sekkot dikeluarkan dari rumah jabatan Wakil Wali Kota itu bukan berarti dia diusir sebagaimana yang beredar di media sosial seolah-olah Agus dizolimi. Alasan yang pertama, Sekkot dikeluarkan dari rumah jabatan Wakil Wali Kota adalah karena desakan dari publik, baik akademisi dan juga aktivis.

“Mereka pertanyakan kenapa diizinkan tinggal di rumah jabatan Wakil Wali Kota. Banyak berita di media menyoroti itu, publik mendesak agar Sekkot harus keluar dari rumah itu,” kata Wattimena dalam konfrensi pers bersama sejumlah wartawan di Balai Kota, Kamis (25/5/2023).

Alasan yang kedua adalah lantaran rumah jabatan Wakil Wali Kota tidak bisa ditempati oleh Sekkot. Karena rumah dinas Sekkot juga ada, dan pernah ditempati oleh dua mantan Sekkot Ambon sebelumnya selama 10 Tahun. Tapi karena Ririmasse menganggap rumah dinas itu tidak layak, sehingga tidak mau menempatinya.

Alasan yang ketiga, rumah jabatan Wakil Wali Kota yang ditempati Ririmasse tidak dipergunakan semestinya. Dua kali kejadian perkelahian di rumah jabatan Wakil Wali Kota karena mengkonsumsi minuman keras.

“Itu tentu tidak baik. Bahkan saya pernah melapornya ke polres, tapi mencabutnya kembali agar tidak menjadi heboh di kota ini. Mestinya ini tidak menyampaikan ini ke publik, kalau saya tidak di framing seolah-olah menzolimi pak Sekkot,” ungkapnya.

Menurutnya, rumah jabatan memiliki nilai yang sakral. Hanya orang-orang yang dipercayakan oleh negara yang bisa menempati rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Untuk itu, kalau diizinkan tinggal disana, harusnya dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dia mengaku, pernah meminta agar Agus Ririmasse mencari rumah kontrakan di Citra Land untuk ditempati. Namun yang bersangkutan datang meminta ijin untuk tinggal di rumah jabatan Wakil Wali Kota karena rumah kontrakan di Citra Land hanya memiliki dua kamar, sehingga tidak bisa menampung keluarganya yang datang untuk merayakan Natal bersama.

“Jadi karena sebagai sahabat, teman dan dari sisi kemanusiaan, maka saya ijinkan untuk tinggal di rumah itu, meski harus berhadapan dengan akademisi maupun aktivis pada saat itu. Dan itu berjalan baik, hingga saya meminta untuk keluar dari rumah itu dengan tiga alasan tadi,” jelas Wattimena. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button