Hukum & KriminalMalukuPolitik

Temui Kapolda, Mercy Barends Tekankan Penindakan Tegas Kejahatan Lingkungan di Maluku

potretmaluku.id, – Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap berbagai kejahatan lingkungan di Maluku saat bertemu Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto dalam rangkaian kunjungan reses di Ambon, Senin (9/3/2026).

Menurut Mercy, praktik illegal logging, illegal fishing, dan pertambangan ilegal harus ditangani secara serius karena berpotensi merusak ekosistem darat, pesisir, dan laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

Dalam pertemuan di masa reses pertama yang berlangsung di Lantai 5 Mako Polda Maluku dan dihadiri Pejabat Utama PJU) Polda Maluku, Mercy menyatakan, praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal dapat mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Maluku yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut dan kawasan pesisir.

“Wilayah daratan Maluku hanya sekitar 7,3 persen. Jika eksploitasi lingkungan dilakukan tanpa pengawasan dan tanpa izin sesuai aturan, maka bukan hanya daratan yang rusak, tetapi pesisir dan laut kita juga akan terdampak,” katanya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menegaskan, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Maluku yang bergantung pada sumber daya alam.

“Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera,” ujarnya.

Soroti Penanganan Kasus Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Mercy juga membahas sejumlah persoalan hukum yang terjadi di Maluku, mulai dari kasus konvensional hingga tindak pidana khusus.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain konflik sosial, konflik sumber daya alam, kasus korupsi, terorismee serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Mercy, sebagian kasus yang dipaparkan aparat kepolisian memang telah ditangani, namun masih terdapat sejumlah perkara yang belum terselesaikan.

Ia menilai penanganan perkara yang terlalu lama dapat berpotensi memperluas konflik dan menambah beban kerja aparat penegak hukum.

Mercy Barends
Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends (ke-5 kanan) berpose bersama Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto (ke-6 kiri) dan Pejabat Utama Polda Maluku, Senin (9/3/2026). Dalam kunjungan reses pertama itu Mercy menyoroti penegakan hukum dan kejahatan lingkungan di Maluku.

“Jika kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat, maka potensi konflik bisa diisolasi sejak awal, pelaku bisa segera diproses, dan korban memperoleh keadilan,” kata Mercy.

Mercy juga menyoroti berbagai tantangan penegakan hukum di Maluku yang berciri kepulauan serta termasuk wilayah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut dia, keterbatasan personel, sarana transportasi, serta fasilitas pendukung menjadi kendala bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan.

Beberapa daerah seperti Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya (MBD) disebut masih menghadapi keterbatasan infrastruktur penegakan hukum.

Mercy juga menekankan pentingnya penguatan dan pembentukan unit penanganan perkara khusus, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak akhir-akhir ini.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami di DPR. Kami akan membawa berbagai catatan ini ke Komisi III untuk diperjuangkan agar dukungan terhadap penegakan hukum di Maluku dapat diperkuat,” ujar Mercy.

Diharapkan koordinasi antara DPR, kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dapat memperkuat upaya penegakan hukum di Maluku.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan Mercy Barends dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, kepolisian akan terus berupaya meningkatkan kinerja penegakan hukum meskipun masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menjadi prioritas penanganan kepolisian, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana yang merugikan kekayaan negara. Beberapa di antaranya seperti illegal logging, illegal fishing, dan penyelundupan sumber daya alam.

Menurut Kapolda, pengawasan terhadap praktik illegal fishing di wilayah laut Maluku masih menghadapi kendala sarana transportasi dan pengawasan.

Karena itu, kepolisian akan memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan.

“Untuk illegal logging tidak ada toleransi. Kami akan terus melakukan penindakan dan memanfaatkan informasi dari masyarakat untuk mempercepat penanganan kasus,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap berbagai tindak pidana lain seperti perdagangan orang, narkotika, serta ancaman terorisme.

Kapolda menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian juga akan diperketat, termasuk memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan, termasuk bandar narkoba, akan terus dilakukan secara tegas,” katanya. (JAY)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button