Satgas Covid-19 Ambon Tetap Pantau Mobilisasi Masyarakat
potretmaluku.id – Pemerintah pusat beberapa waktu lalu berencana menerapkan PPKM Level III jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di seluruh wilayah.
PPKM Level III itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 yang diperkirakan akan melonjak di akhir Desember, tepatnya pada perayaan Nataru.
Namun, rencana tersebut kembali dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.
Ketentuan PPKM akan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Meski sudah dibatalkan, namun Pemerintah Kota Ambon lewat Satgas Covid-19 akan tetap memantau mobilisasi masyarakat jelang Nataru guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19, sebagai upaya antisipasi potensi lonjakan kasus di Ambon.
“Kita tetap pantau mobilasasi masyarakat. Itu yang paling penting, meski PPKM level III dibatalkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz kepada wartawan, di Ambon, Rabu (15/12/2021).
Dia menjelaskan, PPKM level III dibatalkan karena beberapa pertimbangan dari Satgas secara Nasional. Ketentuan PPKM nantinya berpedoman pada Instruksi Mendagri terkait pencegahan dan penanggulangan Covid pada saat Nataru.
Joy mengaku masih menunggu regulasi terbaru dari Satgas Nasional. Pihaknya sementara melakukan koordinasi, baik dengan Satgas ditingkat provinsi maupun Nasional perihal Instruksi Mendagri terbaru.
Kata Joy, mobilisasi masyarakat akan dipantau mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sembari menunggu informasi terbaru dari Satgas Nasional.
“Kalau sudah ada edaran dari pusat, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan Instruksi Walikota,” jelasnya. (TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi