Serba-serbi RamadanMaluku

Sambut Ramadan GP Ansor Maluku Bagikan 100 Toa

potretmaluku.id – Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku membagikan sebanyak 100 Toa.

Pembagian toa atau pengeras suara yang disalurkan kepada sejumlah Masjid di Provinsi Maluku ini, dirangkai dengan sosialisasi Sosialisasi SE Menag. No 5, 6, dan 8 tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan Dan Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.

Prosesi penyaluran dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon H. R.A. Fachrurrazy Hassannusi, S.Fil.I, M.Si, dan diterima secara langsung para pengelola masjid di Kota Ambon, Sabtu (2/4/2022).

“Secara pribadi dan lembaga kami tentu memberikan apresiasi kepada GP Ansor, yang telah berkontribusi membantu menyalurkan peralatan teknis sebagai penunjang sarana media siar Islam d iwilayah ini,” ujar Yamin.

Kegiatan ini juga disebutnya, sebagai sumbangsih organisasi masyarakat, yang turut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pentunjuk teknis  pengunaan pengeras suara di masjid dan musala.

“Kami perlu menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang penggunaan toa sebagai  media siar islam di masjid,” tandasnya.

Tapi pemerintah melalui Kementerian Agama, kata Yakin, berupaya untuk mengatur secara teknis pengunaan sarana ibadah tersebut agar bisa digunakan secara efektif.

Meurut dia, upaya ini untuk menjaga kententraman, kenyamanan masyarakat di wilayah yang heterogen atau beranekaragam.

“Harmonisasi kerukunan sesama umat dan antar umat beragama di Indonesia harus dirawat dan dijaga dengan baik. Saling menghargai dan menghormati dalam menjalankan perintah agama wajib dilakukan,” pungkasnya.(*/WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button