Maluku

Sekda Maluku Sampaikan Ini Saat Bahas RUU Provinsi Maluku di DPR RI

potretmaluku.id – Gubernur Maluku Murad Ismail menugaskan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie bersama Ketua Tim Hukum Gubernur Maluku, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H, menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Provinsi Maluku bersama Komisi II DPR-RI, Senin (27/03/2023) di Jakarta.

Melalui Surat Wakil Ketua DPR RI / KORPOLKAM Nomor BI.3849/LG.01.02/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, perihal Undangan Rapat Panja mengundang 5 Gubernur, masing-masing : Sumatera Utara, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.

Undangan ini guna menghadiri Rapat Panja pembahasan RUU Provinsi Sumatera Utama, RUU Provinsi Jawa Timur, RUU Provinsi Maluku, RUU Provinsi Kalimantan Tengah dan RUU Provinsi Bali, dengan agenda mendapatkan masukan dari pemerintah daerah, dalam rangka penguatan dan pemerkayaan RUU masing-masing.

Sejumlah Perangkat Daerah, diantaranya, Kepala BAPPEDA, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, Plt. Karo Hukum beserta Tim Asistensi Hukum Pemda Maluku ikut mendampingi dalam rapat tersebut.

RUU Provinsi Maluku

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dalam arahan pembukaan menjelaskan bahwa usulan RUU ini adalah hak inisiatif DPR RI, khususnya Komisi II, dengan pertimbangan bahwa UU Pembentukan Provinsi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga komisi II ingin meletakkan dasar berdirinya sebuah provinsi secara benar.

Dalam Prolegnas Tahun 2023 ini, jelas Doli Kurnia terdapat delapan Provinsi yang akan diselaraskan UU pembentukannya, karena UU pembentukan Provinsi pada ke-8 daerah tersebut, saat ini masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950, dan bukan berdasarkan pada UUD NRI Tahun 1945, termasuk UU No 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Provinsi Maluku mendapatkan giliran ke-3 untuk penyampaian masukan setelah Sekda Sumatera Utara dan Sekda Jawa Timur.

POINT PENTING RUU PROVINSI MALUKU

Sekda Maluku, Sadali Ie atas nama Gubernur Maluku, menyampaikan beberapa point masukan penting Pemda Provinsi Maluku terkait draft RUU Provinsi Maluku, antara lain:


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button