Amboina

Pemkab Malra Imbau Warga Tingkatkan Nasionalisme Sambut Hari Kemerdekaan

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meminta masyarakat meningkatkan semangat kebangsaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan sejumlah instruksi persiapan perayaan pada Agustus mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, mengatakan arahan tersebut merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3832/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Pemerintah daerah kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat bernomor 007/1804 pada 28 Juli 2025.

Dalam surat itu, Pemkab Maluku Tenggara meminta warga dan institusi publik melakukan pengecatan serta pembersihan lingkungan di sepanjang jalur utama, termasuk perkantoran, hotel, restoran, dan rumah warga. Pemerintah juga mewajibkan pemasangan bendera dan umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Instruksi lain diberikan kepada anggota Linmas, perangkat ohoi, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan selama rangkaian perayaan berlangsung. Camat dan kepala ohoi diminta memantau pelaksanaan instruksi dan melaporkannya secara berkala kepada bupati. Satuan Polisi Pamong Praja berwenang memberi peringatan kepada pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Surat ini merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rettob di Langgur, Kamis, 31 Juli 2025.

Pemkab Maluku Tenggara berharap peringatan kemerdekaan tahun ini berlangsung meriah dan mampu memperkuat rasa persaudaraan serta nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button