NasionalPendidikan & Kesehatan

Pemerintah Optimalkan Aturan PPKM Untuk Menghadapi Libur Panjang

potretmaluku.id – Menjelang periode libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022 mendatang, pemerintah mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat.

“Meskipun begitu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dan saran bagi populasi renta agar menunda dulu kegiatannya. Populasi ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh. Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.

Lalu, kepada Pemerintah Daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.

Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. “Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali,” pungkas Wiku.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button