AmboinaEkonomi & BisnisPolitik

Pedagang Kehilangan Tempat Jualan, Hadiyanto Minta Pemkot Beri Ruang

potretmaluku.id – Penertiban pedagang kerap menimbulkan konsekuensi sosial dan juga ekonomi. Seperti di Ambon, sejumlah pedagang harus kehilangan tempat berjualan dan sumber mata pencaharian utama, akibat penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada area terminal beberapa waktu lalu.

Sejumlah pedagang di Kota Ambon terpaksa mengeluh ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Ambon, dengan harapan mendapat perhatian dari pemkot setempat terhadap masalah yang dialami.

Anggota Komisi II DPRD Ambon, Hadiyanto Jinaidi mengakui, bahwa area terminal bukan tempat berjualan para pedagang, tapi sebagai fasilitas transportasi publik untuk naik turun penumpang dan keberangkatan angkutan kota (angkot).

Namun, dia berharap Pemkot Ambon dapat memberikan ruang bagi pedagang yang kehilangan tempat jualan dan mata pencaharian utama buntut dari upaya penertiban yang dilakukan di area-area terminal.

“Kami berharap, pemkot bisa berikan ruang kepada pedagang yang kehilangan tempat jualan. Paling tidak ada tempat yang disediakan,” ungkap Hadiyanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Kata dia, pedagang yang sebelumnya berjualan di area terminal, kini kehilangan tempat untuk berjualan pasca dilakukannya penertiban oleh Pemkot Ambon.

Mereka (pedagang.red) meminta supaya menjelang Natal ink, Pemkot Ambon bisa memberikan kelonggaran untuk berjualan di area terminal meski dalam batas waktu, mulai dari pukul 18.00 waktu setempat sampai selesai.

“Karena jam 6 sore itu area terminal sudah mulai renggang. Jadi mereka berharap, pemkot bisa berikan kelonggaran di jam-jam tersebut untu mereka berjualan disana,” terangnya.

Menurutnya, permintaan pedagang itu perlu dipertimbangkan oleh Pemkot Ambon. Karena mereka adalah warga kota yang turut membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Politisi Hanura itu mengaku, aspirasi itu akan disampaikan ke pimpinan komisi II agar dibahas bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhibungan (Dishub), Satpol PP, dan stakeholder lainnya.

“Kita akan lakukan pertemuan dengan pihakbterkait, termasuk juga dengan pak sekkot. Karena pak sekkot adalah ketua tim penertiban dan penataan di terminal. Jadi kami akan koordinasikan dengan beliau terkait relokasi para pedagang ini,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button