Maluku

Natal Maluku di Tengah Merebaknya Berita Varian Baru Omicorn

potretmaluku.id –Kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Namun, perayaan Hari Natal tahun 2021 masih diselimuti kekhawatiran lonjakan kasus baru Covid-19.

Saat ini, pemerintah terus mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 akibat varian baru virus corona, yakni Omicron. Pasalnya varian Omicron ini sudah menyebar ke 45 negara dan diperkirakan terus bertambah.

Pemerintah khawatir, Omicron bisa menimbulkan gelombang baru Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, untuk mencegah Covid-19 gelombang ketiga, pelaksanaan perayaan Natal 2021 harus memperhatikan sejumlah aturan tertentu.

Kementerian Agama bahkan sudah mengeluarkan aturan perayaan Hari Natal tahun 2021. Aturan perayaan Natal tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pemerintah telah menetapkan status PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun 2022. PPKM level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Gubernur Maluku Murad Ismail juga sudah menegaskan, aturan terkait tata laksana kebaktian Natal, hendaknya menjadi bagian penting bagi seluruh umat Kristen, untuk mentaati setiap protokol kesehatan (protkes) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ini penting, karena menurut Murad, protkes merupakan aturan terkecil yang mesti dilaksanakan secara baik, khusus untuk umat Kristiani dalam menjalankan Natal dan Tahun Baru, dengan tetap mengenakan masker saat berinteraksi.

Salah satu pendeta di Jemaat GPM Nehemia Ambon, Pdt. Nn Vera Metekohy kepada potretmaluku.id, Minggu (19/12/2021) mengatakan, pemerintah merupakan perpanjangan tangan Allah, untuk mengatur umatnya di Maluku.

“Untuk itu, apa yang menjadi aturan pemerintah wajib dilakukan dengan baik. Sepanjang aturan ini dari pemerintah, kita umat Kristen selalu akan melakukannya,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr Donia Rerung beberapa waktu lalu menegaskan, pengetatan pengawasan di pintu masuk Maluku baik melalui jalur pelabuhan maupun lewat bandara, penting dilakukan agar varian baru tersebut dapat terdeteksi.

“Apalagi kasus pertama varian omicron telah ditemukan di Indonesia dan telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin,” ujarnya beberapa hari lalu.

Menurut Donia, langkah antisipasi terhadap penyebaran varian omicron tersebut telah dibahas baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Dan salah satu langkah antisipasinya yakni dengan pengetatan pergerakan orang. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon, yang berwenang melakukan pengetatan di pintu masuk baik lewat bandara maupun pelabuhan

Pantauan potretmaluku.id, pelaksanaan kebaktian Natal berlangsung khidmat dan aturan protkes dijalankan dengan benar, mulai dari adanya tempat cuci tangan, memakai masker ditaati dan dilakukan secara baik dan benar. Harapannya tidak ada gelombang baru paska Natal dan Tahun baru nanti.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button