Hukum & KriminalMalukuNasionalPolitik

Mercy Barends: Penyelundupan WNA China Melalui Perairan Tanimbar Ancaman Serius Kedaulatan

potretmaluku.id, – Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Chriesty Barends menilai kasus penyelundupan warga negara asing (WNA) asal China melalui perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara, keamanan regional, dan perlindungan pekerja migran.

Mercy Barends, yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya kasus penyelundupan sembilan WNA China yang diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut Indonesia.

Kasus tersebut bermula pada Agustus 2025 ketika seorang saksi berinisial LX membawa sembilan WNA China dari Jakarta menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pergerakan tersebut kemudian terungkap sebagai bagian dari jaringan ilegal transnasional yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai jalur transit menuju Australia.

Dalam perkembangan penanganan perkara, aparat penegak hukum telah menetapkan tiga orang tersangka yang berperan menyiapkan longboat serta memberangkatkan sembilan WNA China tersebut ke Australia.

Pada Oktober 2025, otoritas Australia mendeportasi para WNA tersebut ke Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Mercy menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 per 19 Januari 2026, dan penanganannya telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam perspektif hak asasi manusia dan penegakan hukum, Mercy menegaskan bahwa penyelundupan manusia bukan hanya melanggar hukum imigrasi dan kedaulatan negara, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan serta ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Jika WNA bisa diselundupkan melalui jalur laut, maka risiko yang sama bahkan lebih besar dapat dialami warga negara kita sendiri, khususnya pekerja migran,” katanya.

Menurut Mercy, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, serta koordinasi antarinstansi di wilayah perbatasan laut Indonesia, termasuk perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan kawasan perbatasan lainnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah kepulauan, Mercy menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku penyelundupan manusia yang dinilai semakin canggih memanfaatkan jalur laut terpencil.

Ia juga menyoroti perlunya perlindungan hak asasi dan keamanan manusia, baik bagi WNA maupun WNI, agar tidak terjadi eksploitasi oleh jaringan ilegal transnasional.

Selain itu, Mercy mendorong penguatan kerja sama internasional, khususnya dalam bidang intelijen dan keamanan maritim, dengan negara sahabat seperti Australia dan negara-negara ASEAN untuk mencegah kejahatan lintas negara serupa di masa mendatang.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, termasuk bidang hukum dan HAM, keamanan laut, imigrasi, serta TNI dan Polri, agar memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia.

“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta perlindungan bagi masa depan generasi bangsa,” ujar Mercy. (JAY)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button