Maluku Teken MoU Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Itu sebabnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani nota kesepakatan mengenai tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor kementerian tersebut dan disaksikan langsung oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin. Kesepakatan yang sama juga ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah.
Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam memastikan terlaksananya program prioritas Presiden terkait perlindungan PMI.
“MoU ini bertujuan mensinergikan langkah pusat dan daerah agar program-program reguler Presiden berjalan efektif, sekaligus mendukung pembukaan lapangan pekerjaan bagi pekerja migran di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.
Gubernur Hendrik Lewerissa menilai kesepakatan tersebut penting untuk mendukung agenda pembangunan daerah. Menurut dia, program P2MI sejalan dengan visi pemerintah provinsi dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan kementerian adalah jalan untuk mewujudkan visi pembangunan,” kata Lewerissa.
Ia juga menyebut bahwa penguatan perlindungan pekerja migran telah menjadi prioritas Maluku. Beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi PMI dan keluarganya.
Maluku saat ini berada di bawah koordinasi BP3MI Sulawesi Utara yang mendukung pengawasan dan perlindungan PMI di daerah.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah penting bagi Maluku dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran serta memperluas peluang kerja bagi masyarakat.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



