Hukum & KriminalMaluku

Lagi 5 Anggota Polisi di Maluku Dipecat

potretmaluku.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali memecat 5 personelnya. Pemecatan ini diresmikan dengan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui Ambon, Rabu (7/12/2022).

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lathoria Latif langsung memimpin upacara ini. Hadir juga Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar serta seluruh pejabatan kepolisian di lingkup Polda Maluku.

5 personel Polda Maluku yang di PTDH dari kedinasan Polri yakni, Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru. Mereka dipecat lantaran disersi, asusila, dan narkotika.

Kapolda Maluku memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab.

“Saya meminta kepada personel yang berprestasi untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya demi kemajuan institusi Polri,” pinta Kapolda.

Dia juga mengingatkan, personel Polda Maluku dan jajaran untuk menghindari berbagai pelanggaran sekecil apapun. Hingga Desember 2022 ini sudah 25 personel Polda Maluku yang diberhentikan dengan varian kasus.

“Dalam upacara ini, ada 5 personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di-PTDH,” ungkapnya.

PTDH yang diberikan, kata Kapolda, tidak berlangsung serta merta namun melalui mekanisme dan proses panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada mereka yang melanggar. Olehnya diharapkan agar seluruh personel menjauhi pelanggaran dalam bentuk apapun.

Kapolda mengaku merasa berat untuk melepas 5 personel yang di PTDH. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri. Ia berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri,” harapnya.

Dia juga meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran harus memegang Rasta Sewakottama atau Abdi utama dari pada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat, sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.

“Terus tingkatkan iman dan taqwa, serta bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian dengan memberikan profesi kita sebagai anggota Polri,” pintanya.

Di akhir komentarnya, dia berharap para personel dapat mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. (NAB)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button