AmboinaMalukuPendidikan & Kesehatan

Kontroversi Tender Pembangunan Gedung FKIP Unpatti: Satpel VIII Diduga Langgar Aturan

potretmaluku.id – Proses tender pembangunan gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura Ambon mulai menuai kontroversi. Satuan Pelaksana (Satpel) VIII diduga melanggar regulasi dengan perubahan jadwal mendadak dan prosedur yang tidak sesuai aturan.

Proses pra-kualifikasi tender Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) sedang menjadi sorotan.

Satpel VIII yang bertanggung jawab dalam proses ini, dituding mempersulit para konsultan dengan berbagai kebijakan yang dianggap melanggar aturan.

Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (30/12/2024) menjelaskan, proses ini dimulai dengan peserta tender diminta mengunggah dokumen pra-kualifikasi sesuai jadwal yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Awalnya, batas akhir penutupan dokumen ditetapkan pada 30 Desember pukul 06.59 pagi. Namun, secara mendadak pada hari Minggu siang, jadwal tersebut diubah menjadi 29 Desember pukul 12 siang.

Sumber itu mengungkapkan, perubahan jadwal mendadak tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.12 Tahun 2021, yang secara tegas menyebutkan bahwa batas akhir pemasukan dokumen tidak boleh jatuh pada hari libur.

“Hari Minggu jelas bukan hari kerja. Kenapa Pokja (Kelompok Kerja) mengambil keputusan seperti ini?. Ini menyalahi aturan dan terlihat seperti alasan yang dibuat-buat,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, alasan terburu-buru karena akhir tahun juga tidak dapat diterima. Jika memang Pokja merencanakan penyelesaian lelang di tahun ini, maka seharusnya jadwal disusun dengan memperhitungkan hari kerja. Menurutnya, keputusan ini tidak masuk akal dan menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang.

Lebih jauh, narasumber tersebut menyoroti beberapa kejanggalan lain dalam proses tender pembangunan gedung FKIP ini. Salah satunya adalah evaluasi penawaran yang dilakukan pada hari libur, serta undangan untuk klarifikasi kualifikasi yang juga dijadwalkan di hari libur.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button