Hukum & KriminalNasional

Kasus Pemerasan Event DWP: Polri Pecat Anggota dan Tegaskan Transparansi

potretmaluku.id – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan langkah tegas dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggotanya.

Kali ini, kasus pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) menjadi perhatian publik. Proses hukum internal berlangsung intens, dengan pelaksanaan sidang etik terhadap tiga anggota kepolisian berinisial D, Y, dan M.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sidang etik tersebut digelar oleh Divisi Propam Polri dengan durasi lebih dari 12 jam.

“Sidang berlangsung hingga dini hari, dan kami memastikan proses dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Proses dan Hasil Sidang Etik

Sidang terhadap ketiga terduga pelanggar dilakukan secara terpisah, masing-masing dengan Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda. Berdasarkan hasil sidang, dua anggota, D dan Y, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Dua terduga pelanggar telah diberikan putusan PTDH sebagai konsekuensi atas pelanggaran mereka,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.

Sementara itu, sidang etik terhadap terduga pelanggar ketiga, M, masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1). Hingga saat ini, hasil sidang untuk M belum dapat dipublikasikan secara rinci.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar Etik

Pemberian sanksi PTDH kepada dua terduga pelanggar menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik. Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Selain itu, Polri menegaskan bahwa seluruh proses sidang diawasi secara ketat oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal. Pelibatan pihak luar ini merupakan langkah transparansi yang diapresiasi oleh masyarakat.

“Kompolnas dilibatkan sebagai bentuk pengawasan dan transparansi agar masyarakat dapat melihat bahwa Polri tidak main-main dalam menangani kasus ini,” jelas Trunoyudo.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Polri

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani setiap kasus. Pelibatan pengawas eksternal diharapkan dapat menjadi bukti konkret bahwa proses hukum berjalan secara objektif.

“Kami memastikan setiap proses dilakukan secara prosedural, responsif, dan transparan,” tuturnya.

Langkah Progresif Polri untuk Restorasi Kepercayaan Publik

Sidang etik terhadap kasus pemerasan di acara DWP menjadi salah satu contoh langkah progresif Polri dalam memperbaiki citra dan kepercayaan publik.

Dengan sanksi tegas berupa PTDH kepada pelanggar, institusi ini menunjukkan komitmennya untuk bertindak proporsional dan prosedural.

Ke depan, Polri diharapkan dapat terus mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan pengawas eksternal seperti Kompolnas menjadi kunci dalam memastikan hal ini.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button