Kapolda sebut Gangguan Kamtibmas di Maluku Terbanyak karena Miras
potretmaluku.id – Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menyebutkan, setiap perkara pidana atau pelanggaran yang terjadi hingga menimbulkan gangguan kamtibmas di Maluku, banyak disebabkan karena persoalan minuman keras (miras).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Refdi, saat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, duduk bacarita (bercerita) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/3/2021).
“Selain miras, gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Maluku, juga akibat masalah sengketa tanah atau tapal batas. Persoalan ini yang kerap menjadi pemicu hingga terjadi bakulempar sampai pada aksi pembakaran rumah penduduk,” ungkap Refdi.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kasrul Selang, mengakui, persoalan yang menjadi sengketa tapal batas saat ini, yaitu antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Maluku Tengah.
“Kebanyakan juga menjadi potensi kerawanan yaitu dusun yang mau mekar menjadi desa akhirnya terjadi konflik dengan desa,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono, menambahkan, potensi kerawanan yang menjadi perhatian juga terkait persoalan Raja.
“Potensi kerawanan juga mengenai persoalan Raja di desa desa di Maluku. Data kita yang masuk potensi kerawanan sangat tinggi,” tandasnya.
Pada kegiatan Duduk Bacarita ini, Kapolda Refdi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Direktur Intelkam, Kabid Humas Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Kadis Pariwisata Maluku.(PM-02)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi