Wawali Kota Ambon: Insiden di Seleksi Ulang Sekkot Hanya Miskomunikasi
potretmaluku.id – Insiden ribut dan adu mulut antara calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon dengan pihak penyelanggara, dalam hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benedictus Selanno, saat seleksi ulang Sekkot di Wayame Bay Hotel, Kamis (2/12/2021), ditanggapi Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon Syarif Hadler.
Kepada wartawan di Taman Pattimura Ambon, Sabtu (4/12/2021), Syarif Hadler katakan, peristiwa itu terjadi dikarenakan hanya karena miss persepsi dan miss komunikasi.
“Sesungguhnya tidak ada masalah. Ini hanya soal miskomunikasi dan mispersepsi saja, diantara peserta dengan penyelenggara,” tandas Syarif.
Menurut dia, adu mulut tersebut merupakan hal yang biasa, namun tidak memiliki substansi. Dimana salah satu peserta protes empat peserta lain yang berpakaian sama.
“Artinya, mau pakaian sama dan tidak itu tidak substansial, asal rapi dan sesuai ketentuan,” terang Syarif.
Syarif menuturkan, berkembang informasi karena ada insiden itu lalu katanya ada preman. Dia menegaskan, sama sekali tidak ada saat itu.
“Yang ada hanya penyelenggara, Pansel dan peserta. Tidak ada orang lain di sana. Memang saat itu mungkin Pak Benny [Benedictus] terlalu responsif membalas salah satu peserta,” ungkap Syarif.
Dia berharap dengan klarifikasi ini, hal tersebut tidak lagi bias kemanapun. Sebab yang terjadi hanya miskomunikasi.
“Sama sekali tidak perbedaan yang prinsipil. Sebab paska insiden, enam peserta ikuti seleksi secara baik dan lancar hingga selesai,” jelasnya.
Selanjutnya hasil seleksi ulang itu, kata Syarif, akan diproses Pansel dan akan diserahkan ke Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy selaku Kepala Pembina Kepegawaian.
“Apakah nanti Pak Walikota akan tugaskan saya, Pak Benny atau Pansel mengantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), guna mendapat rekomendasi dan persetujuan, itu tergantung beliau,” ujarnya.
Nantinya ketika rekomendasi KASN telah turun tiga nama lanjut Syarif, Wali Kota akan konsultasikan ke Gubernur Maluku. Barulah kemudian Wali Kota akan menentukan satu dari tiga nama untuk menjadi Sekkot Ambon.
Syarif juga membantah soal isu telah adanya SK Kemendagri, yang menetapkan tiga nama calon Sekkot dan telah turun, namun dibatalkan Pansel maupun BKPSDM.
“Prosedur penetapan Sekda Kota/Kabupaten yang dulunya kewenangan Kemendagri, sekarang tidak lagi. Setelah Pansel dibentuk untuk lakukan seleksi, hasilnya disampaikan ke KASN untuk menilai sesuai ketentuan yang berlaku dan rekomendasi tiga nama,” tegasnya.
Mengenai kapan rekomendasi dari KASN akan turun sambungnya, tergantung proses KASN saja.
“Tentu lebih cepat lebih baik. Mungkin satu atau dua Minggu kedepan sudah bisa ada Sekkot Ambon yang baru,” pungkasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi