Amboina

Richard Tunjuk Asisten III Jabat Plh Sekkot Ambon

potretmaluku.id – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Anthony G. Latuheru akan mengakhiri masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) besok, 1 Desember 2021.

Pasca pensiun, maka secara otomatis jabatan Sekkot pun ditinggalkan. Sementara hasil seleksi pimpinan tinggi pratama untuk mengisi jabatan tersebut yang telah diajukan Panitia Seleksi (Pansel) belum mendapatkan rekomendasi KASN.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi telah menunjuk Asisten Sekretaris Kota (Setkot) III Bidang Administrasi Umum, Rulien Purmiassa sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Jabatan Sekkot selesai. Plh sudah ada nama, yakni Asisten III, Ibu Rulien Purmiassa. Saya sudah tanda tangan suratnya. Dan mulai berlaku besok” kata Richard,  Selasa (30/11/2021).

Menurut Richard, tidak perlu ada pelantikan Plh Sekot. Karena yang bersangkutan akan langsung melaksanakan tugas dalam waktu yang singkat sembari menunggu rekomendasi dari KASN terkait calon Sekkot Definitif.

Terkait dengan rekomendasi KASN itu, ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh tim Pansel.

“Dalam waktu dekat nanti, tim Pansel akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa persyaratan administrasi yang masih perlu dilengkapi itu,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Richard, KASN akan menerbitkan rekomendasi untuk Wali Kota Ambon selaku pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan (SK).

“Saya berharap secepatnya. Semakin cepat semakin bagus,” jelasnya.(TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button