Maluku Tengah

Ini Pernyataan Sikap Hatuhaha Amarima Bersama Pela Gandong Terkait Konflik Kariuw – Ory Pelauw

potretmaluku.id – Menyikapi kondisi paska konflik antara Negeri Kariuw dengan Ory Pelauw, di Puau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Pela Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawae Lesinusa Bersama Hatuhaha Amarima menyampaikan pernyataan sikap mereka.

Empat potongan video pernyataan sikap yang diterima redaksi potretmaluku.id Rabu (9/2/2022) ini, menyebutkan, bahwa pernyataan sikap ini dibuat bersama Pela Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawae Lesinusa dengan keluarga besar Hatuhaha Amarima: Hulaliu, Kailolo, Kabau, Rohomoni, Pelauw dan Dusun Ory.

Mereka merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama yang dituangkan dalam 11 point tuntutan.

Pertama, mereka merasa prihatin atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat Negeri Pelauw Ory dengan warga Kariu di Pulau Haruku, yang menyebabkan tiga korban jiwa dan empat menderita luka. Satu diantaranya anggota Polsek Pulau Haruku.

Kedua, mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas korban jiwa dari basudara Pelauw Matasiri.

Ketiga, menegaskan kembali bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik bernuansa SARA, melainkan konflik Hak Ulayat antara masyarakat adat Negeri Pelauw Ory dengan masyarakat Kariu.

Keempat, meminta aparat keamanan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku penembakan warga Negeri Pelauw.

Kelima, meminta Polda Maluku segera mengungkap dan memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pulau Haruku yang diduga bernama Stefi Leatomu, karena menjadi biang kerok terjadinya konflik.

Keenam, meminta Polda Maluku segera menangkap orator demo dalam aksi yang mengatasnamakan BAKH, dengan orator bernama Komarudin Tubaka, yang dilakukan di Kota Ambon dilaksanakan pada 9 Februari 2022. Yang mereka nilai bisa berpotensi menimbulkan konflik karena penyataan-pernyataannya provokatif dan mengandung ujaran kebencian.

Ketujuh, mendukung penuh masyarakat adat Negeri Pelauw Matasiri untuk mempertahankan petuanan hak ulayat dari upaya pencaplokan dari Kariuw.

Kedelapan, menuntut tegas tindakan penebangan, meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku penebangan pohon-pohon cengkeh milik warga Negeri Pelauw.

Kesepuluh, sejatinya kami Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha besama Pela Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawae Lesinusa akan selalu berdiri bersama basudara Pelauw Matasiri, dalam menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan haknya.

Kesebelas, kami selaku Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha bersama Pela Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawae Lesinusa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Pulau Haruku, maupun Maluku secara umum.

Pernyataan sikap bersama, ini mereka harapkan, bisa mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat kepolisian.

Pernyataan sikap yang dibuat di Jakarta, Rabu (9/2/2022) ini, disampaikan dan ditandatangani secara bersama oleh: Ketua Umum Presidium Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha A. Latief Marasabessy, Ketua Presidium Pelauw Sahrudin Latuconsina, Pengurus Presidium Kabauw Rusdi Karapesina, Ketua Presidium Rohomoni Habib Alim Sangadji, Ketua Presidium Hulaliu Hendri Noya, Ketua Umum Ikama Ory Jaya Oni Tuanya, Sekjen IKB Kailolo Ruslan Marasabessy, Ketua Pemuda Tuhaha Beinusa Amalatu Jeremias Kayadoe, dan Ketua Pemuda Titawae Lesinusa Amalatu Yongki Tahalele.(RED)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button