Gubernur Maluku Tekankan Peran GWPP dalam Rakor dengan Bupati dan Wali Kota
potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membuka Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Maluku di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 11 September 2025.
Pertemuan itu mengusung tema “Peran GWPP: Kokohkan Sinergitas Daerah, Percepatan Pembangunan, dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae.”
Acara dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Sadali Ie, para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, Lewerissa menyebut rapat koordinasi sebagai forum resmi untuk menyatukan langkah pembangunan dan menyelaraskan kebijakan antardaerah.
Ia menjelaskan kembali kedudukan gubernur sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Menurut dia, posisi itu memberi mandat untuk mewakili Presiden di daerah dalam menjaga keutuhan NKRI, stabilitas keamanan, politik, sosial-budaya, serta memastikan implementasi kebijakan nasional.
“Peran GWPP memastikan urusan pemerintahan pusat dan daerah berjalan selaras, sehingga program nasional menyesuaikan kebutuhan lokal,” kata Lewerissa.
Ia menyebut gubernur memiliki 46 tugas atributif, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas bupati dan wali kota.
Tugas itu mencakup pelantikan pejabat, penerimaan laporan pertanggungjawaban penjabat kepala daerah, evaluasi Rancangan APBD, hingga pembatalan pengangkatan camat yang tidak sesuai aturan.
Lewerissa menekankan kewajiban GWPP dalam memastikan implementasi kebijakan nasional, mulai dari program strategis seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, Maluku Integrated Port, hingga penanggulangan inflasi, stunting, perlindungan tenaga kerja, serta pengelolaan sumber daya alam dan dana desa.
Penguatan ketahanan pangan dan penataan wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar juga menjadi bagian dari perhatian GWPP.
Ia menegaskan fungsi GWPP bukan mengambil alih kewenangan kepala daerah, melainkan memperkuat peran mereka. “Peran GWPP adalah menopang agar pemerintahan kabupaten dan kota berjalan sesuai koridor hukum, kebijakan nasional, potensi daerah, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur mengajak para bupati dan wali kota menjadikan rakor sebagai momentum penyatuan visi pembangunan Maluku yang sejalan dengan visi nasional Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Ia meminta identifikasi persoalan riil di lapangan diperkuat lewat koordinasi intensif.
Terkait situasi keamanan, Lewerissa menyebut kepala daerah memiliki peran strategis bekerja sama dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan untuk mencegah bentrok remaja yang berpotensi meluas menjadi konflik komunal.
Ia juga menyampaikan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW.
“Membangun masyarakat bertumpu di level desa. Karena itu, saya berharap bupati memperkuat pembinaan dan pengawasan ke desa, termasuk evaluasi penyaluran dana desa,” kata Lewerissa. Ia meminta pengisian jabatan kepala desa yang belum definitif dipercepat sesuai aturan.
Ia menutup sambutan dengan menekankan pentingnya peran GWPP tidak hanya dipahami sebagai ketentuan hukum, tetapi diterapkan dalam praktik tata kelola pemerintahan sehari-hari. “Agar dapat menghadirkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan par Maluku pung bae,” ujar Lewerissa.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi


