GMPI Maluku Minta Proses Hukum Insun Sangadji Dilakukan Transparan
potretmaluku.id – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku meminta proses penegakkan hukum terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji dilakukan secara transparan.
Ketua GMPI Maluku, Bansa Hadi Sella kepada potretmaluku.id mengatakan, Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji diketahui telah menjalani pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu.
Insun Sangadji diperiksa menyangkut dengan kasus dugaan penyelewengan anggaran terkait penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK.
Total anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp164 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pendidikan yang dikelola Disdikbud Provinsi Maluku.
“Selain Ibu Insun, Anisa selaku Kabid SMK juga telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujar Bansa Hadi, Rabu (30/10/2024).
Praktisi hukum itu mengaku mengapresiasi langkah dan terobosan yang telah dilakukan oleh Polda Maluku dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) DAK pada Disdikbud Maluku.
Pihaknya juga akan terus memantau dan mengawal proses hukum yang sementara berlangsung dalam mengungkapkan kasus tersebut.
“Kami meminta proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada rakyat Maluku,” tegasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi