potretmaluku.id – Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku, Mu’min Refra mengaku, pihaknya telah mempelajari secara seksama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan Pemprov Maluku, termasuk rencana pinjaman daerah yang diajukan ke PT SMI.
Kata dia, fraksi PKB telah memberikan dukungan penuh terhadap APBD Provinsi Maluku tahun 2026 karena telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah mempelajari RAPBD yang diajukan oleh pemerintah provinsi, termasuk pinjaman ke PT SMI. Bagi kami, semua persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi,”ujar Mu’min, Rabu (3/12/2025).
Dia menuturkan, fraksi PKB berkomitmen mengawal implementasi APBD 2026 guna memastikan program pembangunan berlangsung secara efektif dan merata di 11 kabupaten/kota.
“Kami akan bersikap responsif dan progresif terhadap upaya mewujudkan program-program fisik yang nyata dengan mengedepankan pemerataan pada 11 kabupaten/kota di Maluku,”katanya.
Menurutnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran berdampak sistemik ke daerah, sehingga APBD Maluku di tahun 2026 pun mengalami penyesuaian.
Meski begitu, dia mengaku optimis dengan pengelolaan anggaran yang baik, peningkatan kualitas pembangunan, dan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Maluku dapat tercapai.
“Kami berupaya agar peningkatan kualitas pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di bumi Maluku dapat teratasi dengan baik melalui kebijakan politik makro pembangunan yang terukur dan tersistematik,” katanya.
Mu’min berharap, semua pihak dapat memberikan dukungan kepada Pemprov Maluku dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan, sehingga langkah kebijakan yang terukur dan tersistematis dapat terwujud demi kepentingan masyarakat Maluku.
“Kami berharap APBD Maluku tahun 2026 dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Provinsi Maluku,”tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



