potretmaluku.id – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil paksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, Nazaruddin dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Zulkarnain.
Pasalnya, dua kali diundang oleh Komisi IV untuk membahas presentasi realisasi pembagian hak tenaga kesehatan, keduanya tak pernah memenuhinya.
“Jika dalam undangan ketiga yang akan dilayangkan Jumat besok masih saja beralasan, maka sesuai amanat konstitusi, keduanya akan kita panggil secara paksa,” tegas Anggota Komisi IV, Andi Munaswir dalam rapat yang berlangsung, Kamis (6/10/2022).
Kata Andi, komisi IV sementara serius untuk menyelesaikan pembahasan menyangkut presentasi pembagian jasa nakes sesuai dengan rujukan teknis, sehingga butuh kehadiran dua pimpinan instansi tersebut.
Menurutnya, pembahasan tersebut harus dihadiri oleh Plt Kadis Kesehatan Zulkarnain dan juga Dirut RSUD Nazaruddin, tidak bisa diwakilkan.
Ketua Fraksi Gerindra itu menyebut, sikap kedua pimpinan instansi dengan tidak memenuhi undangan komisi seolah-olah menganggap remeh masalah yang sedang dibahas.
Selain itu, sikap mereka juga dinilai tidak menghargai DPRD secara kelembagaan.”Kita ini bermitra harus membangun sinergi yang baik. Kalau indikasi ketidak hadiran karena merasa orang dekatnya Bapak Jenderal Murad Ismail, mungkin bisa berlindung disana. Namun ingat, yang melekat pada kita adalah fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota komisi IV asal fraksi Demokrat, Elviana Pattiasina juga menyayangkan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Nazaruddin dan Zulkarnain. Harusnya, mereka menyurati secara resmi ke komisi perihal ketidakhadiran mereka.
“Baiknya, menyurati secara resmi ke komisi agar kita bisa mengantisipasinya dan tidak buang-buang waktu. Kan agenda bisa diubah jadwalnya,” ungkap Pattiasina.
Pattiasina menyebutkan, masalah yang dibahas bersama ini sangat prinsipil, sehingga butuh kehadiran pimpinan untuk mengambil keputusan.
“Pembahasan ini sangat prinsipil, kedua pimpinan harus hadir agar bisa melahirkan keputusan,” tandasnya. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi