Maluku

Diduga Proyek BP2JK Maluku Dimonopoli, Pejabat Baru Diingatkan Lebih Selektif

Andi Davinci, ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggantikan Sofian, sebagai Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku.

Untuk itu, Davinci diingatkan lebih selektif menunjuk penyedia jasa dalam mengerjakan berbagai mega proyek di Maluku. Pasalnya, selama ini proses tender proyek di BP2JK, terkesan dimonopoli dari pihak-pihak tertentu.

”Kepala BP2JK Maluku yang baru diminta selektif terhadap penyedia jasa, karena selama ini terkesan terjadi monopoli dari pihak-pihak tertentu,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, kepada awak media, Selasa (8/3/2022).

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku itu, akibat monopoli proyek yang dikerjakan tidak berjalan maksimal. Akibatnya, proyek yang menggunakan uang rakyat, tidak dinikmati secara maksimal.

”Jadi biasanya manfaat dari proyek yang dikerjakan tidak diselesaikan secara tuntas,” sebutnya.

Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan TanimbarMaluku Barat Daya ini, meminta Kepala BP2JK Maluku yang baru sebagai mitra kerja Komisi III, selektif menunjuk jasa konstruksi.

“Sebagai anggota Komisi III, kami juga minta Kepala BP2JK Maluku dan seluruh stafnya, agar dalam menyeleksi penyedia jasa dalam mengerjakan pekerjaan fisik di daerah, harus lebih efektif dan rasional,” tandasnya.

Menurut Amos, ini karena kenyataan banyak sekali pekerjaan fisik yang tidak berkualitas dan ada juga yang tidak terselesai dikerjakan. Bahkan ada sampai dengan pemutusan kontrak kerja, padahal perkerjaan sudah dikerjakan.

Dia mencontohkan, jika penyedia jasa tidak mampu mengerjakan proyek, BP2JK Maluku tidak perlu lagi akomodir sebagai peserta lelang.

Apalagi kata dia, rata-rata penyedia jasa itu dari luar daerah Maluku. Padahal masih banyak penyedia jasa dari Maluku yang memiliki kualitas dan kemampuan dalam mengerjakan berbagai proyek, tap lantas itu tidak diakomodir.

“Beta ingatkan agar penyedia jasa kedepan yang berkaitan dengan program kegiatan dibidang infrastruktur yang didanai APBN, seyoganya harus betul-betul mempertimbangkan seluruh persyaratan yang ada,” tegasnya.

Apalagi, tambah dia, sudah menjadi rahasia umum, saat ini banyak akun palsu, dan banyak beredar surat palsu, sehingga dalam pembuktian dokumen biasanya orang datang dengan dokumem yang bisa dipalsukan.

Dampaknya, tambah dia, banyak pekerjaan yang tidak terselesai, baik yang putus kontrak ditengah jalan, misalnya proyek Jembatan Waitusa dan Waipulu di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian (SBT).

“Kontraknya diputus dan yang salah itu siapa, apakah BP2JK, penyedia jasa atau yang punya pekerjaan, ini yang harus menjadi perhatian Kepala BP2JK yang baru,” pungkasnya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button