Datang dengan Alasan Minta Tolong karena Diguna-guna, Mantibang Malah Bacok Manpapa
potretmaluku.id – Kasus pembunuhan secara tragis menimpa Manpapa Latbual (40 tahun). Dia dibacok Mantibang Nurlatu (30 tahun) dengan senjata tajam berupa parang. Peristiwa naas ini berlangsung di areal ketel Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Selasa (23/2/2021), sekira pukul 03.00 WIT.
Akibat peristiwa tersebut, Manpapa tewas dengan luka bacok pada bagian leher, kepala, badan, tangan dan kaki. Ironisnya saat itu Mantibang datang meminta bantuan korban. Pelaku mengaku sedang diguna-guna (santet) oleh orang.
“Korban dibacok pakai parang saat sedang melakukan ritual adat penyembuhan yang mengaku disantet orang,” ujar Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin.
Menurut Djamaludin, berdasarkan pengakuan Olobeo Latbual, salah satu saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa itu berawal saat kedatangan pelaku di areal ketel Waipulut, yang merupakan satu lokasi dengan korban. Mantibang lantas menemui korban untuk meminta tolong.
“Pelaku meminta bantuan kepada korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit (menurut keyakinan mereka) karena alasan pelaku korban dan saksi bahwa dia digunakan oleh orang,” terangnya.
Dimintai tolong, Djamaludin langsung melakukan ritual adat. Kala itu pelaku meminta istrinya, Sina Behuku untuk mengambil dua buah gong. Gong itu kemudian diberikan kepada saksi Olobeo untuk melaksanakan ritual adat.
Dalam proses ritual adat, pelaku memegang kaki Olobeo. Ia juga harus memegang kaki korban. Sayangnya, pelaku tidak melakukan tapi langsung mencabut parang dari sarungnya. Ia kemudian menganiaya korban dengan cara menusuk dan memotongnya.
Saat itu istri korban, Nomi Behuku, yang berada di dalam rumah terbangun dari tidur. Ia mendengar suara rintihan kesakitan dari suaminya.
Mendengar jeritan suaminya, Nomi langsung escort. Ia memilih kabur karena takut dengan pelaku. Pasalnya, di tahun 2007 silam, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama kepada istirnya hingga bunuh.
“Saat itu saksi Olobeo escort. Dia sempat mendengar ancaman dan pembuat dari pelaku,” ujar Djamaludin.
Peristiwa penganiayaan ini kemudian diketahui aparat Polsek Waeapo. Sekira pukul 08.00 WIT Kapolsek Waeapo Ipda Zainal bersama sejumlah personel berjalan kaki menuju TKP. Dibantu personel Reskrim Polres Pulau Buru, jenazah korban kemudian dievakuasi dari TKP menuju Puskesmas Waelo. Di Puskesmas, korban di visum et refertum.
Setelah dilakukan visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 15.30 WIT. Dalam perjalanan menuju rumah duka, iring-iringan jenazah dihadang keluarganya sendiri. Mereka menginginkan agar jenazah korban di bawa ke rumah pelaku di Dusun Watimpuli. Keluarga korban ingin meminta pertanggung jawaban keluarga pelaku.
“Menurut saksi-saksi antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi salah paham apapun sebelumnya. Saat kejadian saksi Olobeo tidak begitu melihat dengan jelas karena rumah tidak ada penerangan sama sekali,” terangnya.
Kedua belah pihak sepakat korban dimakamkan di kampung halaman pelaku yaitu Desa Watimpuli, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru. Tujuannya sebagai bentuk permintaan tanggung jawab pihak keluarga pelaku.
Kasus pembunuhan tersebut sempat terjadi antara marga Latbual dan Nurlatu. Pasalnya, sempat terjadi pemalangan jalan di Dusun Tanah Merah, tepatnya di depan rumah Matatemun Yohanes Nurlatu. Namun sampai saat ini kondisi sudah mulai normal.
“Untuk pelaku aksi, pelaku langsung,” pungkasnya.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi