Hukum & KriminalKepulauan AruPerempuan & Anak

Dalam 10 Jam Polres Aru Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Anak Bawah Umur

potretmaluku.id – Hanya dalam waktu 10 jam, aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, untuk berhasil menangkap satu terduga pelaku rudapaksa dan pembunuhan anak di bawah umur.

Pelaku yang berinisial OK, warga Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, itu berhasil diringkus.

Pria 24 tahun yang adalah seorang nelayan ini, ditangkap di Taman Kota Desa Marpali – Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.

OK dibekuk karena diduga telah melakukan rudapaksa dan membunuh CBL, bocah 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengatakan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa ini, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut.

Peristiwa itu berawal pada Minggu (21/8/2022), dimana korban mengantar uang sisa harga minuman soda kemasan di rumah tantenya sekitar pukul 16.20 WIT.

Setelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung tiba di rumah sang tantenya. Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.

“Merasa curiga, ibu korban kemudian keluar menyusul CBL, dan hanya menemukan sendal korban di jalan yang dilewatinya,” kata Kapolres AKBP Dwi, Senin (22/8/2022).

Saat menemukan sendal, ibu dari murid kelas 4 SD iniĀ  kemudian menghentikan ojek, untuk pergi ke Jembatan Labodo. Ia memanggil bapak korban dan menunjukan sendal putri mereka yang ditemukan.

Kedua orang tua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sendal milik anak mereka. Bapak korban lalu masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.

Tidak lama kemudian, lanjut Dwi, bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban, yang berada dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tanpa celana, serta dengan darah segar yang bercucuran.

Setelah mendapat laporan kasus rudapaksa tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT,” pungkasnya.(*/TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button