Buru

Cemarkan Nama PWI Maluku, 3 Oknum Wartawan Gadungan di Buru Dipolisikan

potretmaluku.id – tiga oknum wartawan gadungan akhirnya dilaporkan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Senin (19/6/2023).

Ketiga oknum wartawan ini dilaporkan ke polisi, dengan maksud mendorong agar kasus penyalahgunaan profesi wartawan di areal tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, dapat segera menertibkan.

“Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat yang beraktivitas pada Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata dan Kali Anahoni, Desa Kaiyeli, Kecamatan Teluk Kaiyeli, Kabupaten Buru,” ujar mantan Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru M. S. Anto Rada selaku pelapor.

Saat melaporkan ketiga oknum wartawan gadungan tersebut yakni FH, DS dan DW, dengan sangkaan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap penambang di wilayah tersebut, Anto ditemani sejumlah rekan wartawannya di Kota Namlea, antara lain Wahyu Suwandi (Liputan Buru), M.Saiful Rania (Harian Berita Kota), Haris Fataruba (Jurnal Polri), Nurjanah Rahawarin (News Investigasi86), Andi Papalia (berita-maluku.com), serta Sarbin Kaidupa (Bratapost.com),

Para awak media setempat merasa sangat dirugikan dengan kasus ini karena menyeret-nyeret nama wartawan, lantas mengadukan masalah pencemaran nama baik organisasi wartawan PWI Maluku di
Kabupaten Buru ke Mapolres Pulau Buru agar diselesaikan secara hukum.

Dalam penuturannya, salah satu saksi mata yang juga penambang, Ongen Walalayo, ulah ketiga oknum wartawan gadungan ini terjadi sekitar bulan lalu.

“Pelaku FH dan DW mendatangi salah satu lu ang galian tambang milik kongsi Ongen Walalayo dan rekan-rekannya, dengan membawa karung ke lokasi tersebut sembari menyuruh para penambang mengisi material tanah, sebagian dari hasil galian yang sudah diangkat dari dalam lubang milik kongsi penambang,” ujar Anto, sebagimana penuturan Ongen.

Namun saat itu juga, Ongen Walalayo menanyakan kapasitas keduanya masuk dalam satu kongsi dengan mereka, sambil membawa karung dan minta jatah material di situ.

“Kami berdua ini wartawan. Kalau kalian tidak berikan (material) nanti liat saja. Nanti kalau ada penertiban, lubang galian yang pertama kami tutup duluan,” ujar Ongen menirukan perkataan dua oknum wartawan gadungan ini.

Atas tindakan itu, korban meminta waktu agar keinginan kedua oknum wartawan gadungan ini dilaporkan dulu ke bosnya, seraya meminta ijin kepada pemilik lubang.

Terhadap kejadian ini, dan sesuai bukti pengaduan masyarakat tersebut, para wartawan di Namlea menyimpulkan bahwa kasus ini telah ikut mencemarkan nama baik PWI Maluku, karena salah satu dari tiga oknum wartawan gadungan ini sempat mengenakan kemeja berlogo PWI Maluku.

Masalah ini juga telah dilaporkan ke pengurus PWI Maluku di Ambon dan sesuai arahan Wakil Ketua Bidang Organisasi Mohtar Touwe agar masalah ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.(ARA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button