Cegah Pungli, CCTV di BPPRD Kota Ambon Bakal Diperbaiki
potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku akan memperbaiki CCTV yang rusak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon.
Kata dia, itu harus dilakukan agar pelayanan publik dapat terpantau secara baik dan menghindari pungutan liar (pungli).
Hal disampaikan setelah menerima laporan salah satu warga kehilangan barang bawaan pribadi pada ruang pelayanan BPPRD dua pekan lalu yang hingga kini tak kunjung ditemukan lantaran CCTV di ruangan pelayanan pajak tidak lagi berfungsi.
“CCTV memang sudah terpasang tetapi ini karena pemasalahan arus listrik sehingga tidak berfungsi. Saya sudah cek Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Herman Tetelepta, kenapa terjadi kendala,” kata Wattimena, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, selain CCTV pada tempat pelayanan publik di Balai Kota, terdapat 32 titik pemasangan CCTV di kota dan terpantau dari Command Center dan dari ruangan kerjanya secara langsung.
Akan tetapi, terkait dengan permasalahan kehilangan barang pribadi salah seorang warga itu, tidak bisa sepenuhnya kesalahan dilemparkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Kerusakan CCTV di ruang pelayanan akan segera diperbaiki, sehingga proses kerja dapat terpantau dengan baik, dan tentunya ada transparansi yang terjadi antara kita, pemkot dan masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, membersihkan seluruh area pelayanan dari pungli itu penting bagi Pemerintah Kota dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.
CCTV itu melambangkan transparansi sebenarnya bahwa pelayanan itu dilakukan dengan baik tanpa dikotori dengan pungli dan sebagainya. “Saya jamin itu pasti kita perbaiki,” ungkap Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi