potretmaluku.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bersikap adil dan netral dalam pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan saat dirinya dilantik secara resmi sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku, Senin (28/10/2024).
Kata dia, sebagai penyelenggara, KPU harus tetap independen dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
“KPU harus menjalankan tugas dan setiap tahapan sesuai aturan. Dan yang paling terpenting adalah harus netral, independen dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon,” tegas Benhur.
Menurutnya, demokrasi sangat mahal harganya. Hampir sebagian besar kue pembangunan di Tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat di daerah Provinsi Maluku hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal.
Untuk itu, guna mewujudkan demokrasi berjalan damai dan berintegritas, maka KPU harus betul-betul netral.
“Saya mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mendukung penyelenggara pemilu, aparat TNI dan Polri dalam menciptakan iklim pemilu yang aman, damai, sejuk dan kondusif,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi