MalukuMaluku TengahPolitik

Bawaslu Malteng Harap Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Kawal Pilkada 2024

potretmaluku.id – Selain melakukan pencegahan, Bawaslu kabupaten/kota juga berkewenangan melakukan penindakan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 101.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malteng, Siti Nur Malawat lewat rilis yang diterima potretmaluku.id pada Rabu (10/7/2024).

Menyambut Pilkada 2024 yang dihelat pada 27 November mendatang, masyarakat bisa menjadi mitra bagi Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada.

“Masyarakat bisa menjadi perpanjangan mata dan telinga untuk mengetahui segala aktivitas peserta Pilkada,” ujar Siti.

Berkaca pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu Malteng telah menerima 19 laporan dan 1 temuan dugaan pelanggaran pemilu. Pada tahapan kampanye, terdapat 1 temuan dan 2 laporan.

Kemudian pada tahapan masa tenang terdapat 1 laporan, pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara terdapat 11 laporan, dan laporan pada tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

“Untuk pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye adalah terkait ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa,” jelasnya.

Untuk tahapan masa tenang, lanjut dia, itu berkaitan dengan politik uang. Sedangkan untuk laporan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara rata-rata terkait proses perhitungan yang dilakukan di tempat yang tidak terang dan menggunakan senter HP sehingga pencahayaan yang tidak sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh KPU.

Terhadap laporan dugaan pelanggaran pada tahapan rekapitulasi perhitungan suara semuanya terkait dengan perpindahan suara dari satu calon ke calon yang lain, baik di internal partai ataupun eksternal partai.

“Dari 19 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan, 9 diantaranya adalah laporan masyarakat, sementara 10 laporan lainnya dari calon anggota legislatif,” ujarnya.

Artinya, masyarakat telah aktif membantu Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu.

“Jadi kami berharap masyarakat tetap menjadi mata dan telinga guna mewujudkan Pemilukada yang demokratis, luber jujur dan adil,” tandas Siti. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button