Bapemperda DPRD Ambon Datangi Kemendagri, Konsultasi 8 Ranperda

potretmaluku.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/2/2025).
Kedatangan tersebut untuk konsultasikan rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Lucky Upulatu Nikijuluw dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela bersama sejumlah anggota bapemperda lainnya.

Lucky kepada potretmaluku.id menyampaikan, Indonesia saat ini baru saja keluar dari masa transisi pemerintahan. Dimasa pemerintahan Prabowo-Gibran ini tentu ada kebijakan yang tidak sama dari sebelumnya.
Dan Kota Ambon sekarang juga berada dimasa transisi pemerintahan. Dengan kondisi tersebut, maka perlu dikonsultasikan lagi rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
“Konsultasi itu bertujuan untuk menyelaraskan ranperda yang masuk dalam propemperda 2025 dengan regulasi agar tidak bertentangan dengan peraturan,” ujar Upulatu.
Delapan ranperda yang dikonsultasikan itu masing-masing ranperda peta talenta, ranperda pola karier ASN lingkup Pemkot Ambon, ranperda penanganan anak jalanan dan gepeng, ranperda pengumpulan uang dan barang, ranperda RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2030, raperda pengawasan depot air minum, ranperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan raperda penyelengaraan smart city.
“Jadi konsultasi itu juga dimaksudkan untuk memastikan efektifitas dari implementasi ranperda tersebut,” katanya.
Dia mengakui, delapan ranperda itu sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi Maluku, pada Jumat pekan kemarin, kemudian ditindaklanjuti ke Kemendagri.
Upulatu menyebut, pihaknya mendapat berbagai masukan terkait dengan efektivitas dari ranperda tersebut, termasuk usul saran membuat sebuah payung hukum di Kota Ambon dalam mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan ditingkat daerah.
“Hasil konsultasi ini akan kita bahas kembali dalam rangka menyempurnakan prespektif terhadap ranperda yang dibentuk,” tandas Upulatu. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi