Maluku

Akhirnya Insentif Nakes di RSUD Haulussy Terbayarkan

potretmaluku.id – Setelah dipangggil oleh DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, terkait dengan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang melayani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon, yang belum dibayar dari tahun 2020 hingga Juli 2021, akhirnya bisah terbayar sebelum tanggal 17 Agustus.

Pembayaran ini disebut Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, di Ambon, Senin (16/8/2021) sesuai perjanjian dengan Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku.

“Saya memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan pihak terkait, yang sudah memberikan harapan kepada DPRD Maluku, terutama para Nakes sendiri yang merasakan manfaat pembayaran insentif Nakes ini,” ujar Lucky.

Menurut dia, kita semua tahu bahwa mereka ini sudah tinggalkan keluarga , tinggalkan anak, dan berada di tempat yang diperuntukan untuk memperhatikan masyarakat yang terkena Covid-19.

Lucky juga berharap dari pihak RSUD Haulussy, untuk kedepan tidak lagi terulang penunggakan insentif Nakes, sehingga nantinya tidak menjadi masalah baru, dan apa yang sudah dilakukan ini biarlah dipertahankan terus.

Selanjutnya, Lucky juga katakan, sesuai hasil kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Badan Musyawarah (Banggar) DPRD Maluku untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), tapi melihat permasalahan yang ada, maka Banmus mengusulkan supaya membentuk Panitia Kerja (Panja) karena hanya fokus terhadap pelayanan di RSUD Haulussy.

“Oleh karenanya fraksi-fraksi telah menetapkan satu orang untuk di tetapkan dalam Panja DPRD dalam Bamus dan mereka bisah bekerja untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja yang ada di RSUD Haulussy,” terangnya.

Ini disebut Lucky, untuk menjawab harapan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk RSUD Haulussy bisa berbenah diri, meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

“Dengan demikian masalah kesehatan yang merupakan pelayanan dasar di Maluku, yang selama ini dianggap masih menjadi hambatan dalam masyarakat, bisa kita benahi dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan yang diambil antara Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku.” pungkas politisi PDI Perjuangan Maluku ini.(PM-06)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button